Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Sangat Praktis !

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Sangat Praktis !

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Sangat Praktis ! – Apakah kamu sudah mengetahui bagaimana cara mengecek pajak dari kendaraan yang kamu miliki ? Membayar pajak dari kendaraan yang kamu miliki adalah hal yang wajib. Aturan tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2022. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara Cek Pajak Kendaraan bermotor yang kamu miliki agar tidak telat membayarnya. Bagi kamu yang berdomisili di daerah Jakarta dan sekitarnya, yuk simak artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta.

Plat B Kendaraan Bermotor di Jakarta

Plat B digunakan sebagai identifikasi plat kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Agar kamu mengetahui asal kendaraanmu secara lebih rinci, perhatikan huruf di bagian belakang nomor polisi plat B. Saat memeriksa pajak mobil tanpa menggunakan NIK, informasi huruf pada bagian belakang plat ini juga diperlukan. Berikut merupakan kode hurufnya beserta asal wilayah:

  • Huruf belakang “S” digunakan kendaraan bermotor dari kota Jakarta Selatan. Contoh: B 5374 SE.

  • Huruf belakang “U” digunakan kendaraan bermotor dari kota Jakarta Utara. Contoh: B 8468 UA.

  • Huruf belakang “B” digunakan kendaraan bermotor dari kota Jakarta Barat. Contoh: B 1264 BC.

  • Huruf belakang “T” digunakan kendaraan bermotor dari kota Jakarta Timur. Contoh: B 1208 TG.

  • Huruf belakang “P” digunakan kendaraan bermotor dari kota Jakarta Pusat. Contoh: B 1237 PJ.

  • Huruf belakang “C/V” digunakan kendaraan bermotor dari kota Tangerang. Contoh: B 1083 CA.

  • Huruf belakang “W” digunakan kendaraan bermotor dari kota Tangerang Selatan. Contoh: B 1274 WL.

  • Huruf belakang “G/N” digunakan kendaraan bermotor dari kabupaten Tangerang. Contoh: B 1431 GL.

  • Huruf belakang “E/Z” digunakan kendaraan bermotor dari kota Depok. Contoh: B 1109 EF.

  • Huruf belakang “K” digunakan kendaraan bermotor dari kota Bekasi. Contoh: B 1871 KF.

  • Huruf belakang “F” digunakan kendaraan bermotor dari kabupaten Bekasi. Contoh: B 2911 FF.

Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta 

Cara Cek Plat Kendaraan
Cara Cek Plat Kendaraan | Sumber : Istock

Pada saat ini sudah terdapat kemudahan bagi kamu dalam mengecek pajak dari kendaraan bermotor yang kamu miliki. Biasanya Cek Pajak Kendaraan perlu menggunakan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan). Salah satu cara yang digunakan apabila ingin mengecek kendaraan bermotor tanpa NIK adalah datang ke kantor SAMSAT. Namun, mengecek pajak kendaraan bermotor kamu bisa dilakukan dengan cara online yang sangat mudah dan praktis. Berikut merupakan beberapa caranya yang dapat kamu lakukan dari rumah dengan Handphone atau PC yang kamu miliki.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta Pada Situs Resmi SAMSAT DKI 

Kamu bisa mengecek pajak kendaraan yang kamu miliki dengan cara mengunjungi situs resmi dari SAMSAT Jakarta. Berikut merupakan beberapa langkah – langkah untuk mengeceknya.

  • Buka browser yang ada di Handphone atau PC yang kamu miliki. Lalu, kunjungi situs resminya di samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Setelah itu akan muncul kolom Nopol yang perlu diisi dan  juga kolom NIK tapi kolom tersebut opsional jadinya kamu tidak wajib untuk mengisinya.
  • Lalu kamu tinggal klik captcha dan tunggu, setelah itu informasi dari kendaraanmu akan muncul.

2. Via SMS

Kamu juga dapat mengecek pajak kendaraanmu dengan cara SMS. Caranya adalah buat pesan SMS dengan format INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan kamu. Sebagai contoh: INFO RANMOR B1984CD. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 8893. Silakan tunggu, nantinya kamu akan mendapatkan SMS dengan informasi seperti model kendaraan, warna, tahun produksi, masa berlaku STNK, dan lain-lain.

3. Download Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta 

Selain cara – cara diatas kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor yang kamu miliki di aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Kamu bisa lihat beberapa langkah – langkahnya di bawah ini.

  • Langkah pertama, download aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta melalui App Store atau Play Store.
  • Kemudian buatlah akun menggunakan akun Google.
  • Berikutnya masukkan nomor kendaraan kamu.
  • Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi pajak kendaraan.

Nah sekian informasi bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Sangat Praktis ! Semoga dengan pembahasan di artikel ini dapat mempermudah kegiatan yang kamu ingin lakukan. Simak artikel menarik dan informatif lainnya di Lokerjakarta.id.

Semoga Bermanfaat !

Bagikan :