Kamu Sudah Daftar Kartu Prakerja?
Kamu Sudah Daftar Kartu Prakerja? – Pandemi Virus Corona atau COVID-19 menyebabkan dampak besar bagi perekonomian. Sehingga tidak sedikit perusahaan yang merumahkan bahkan mem-PHK Karyawannya. Menanggapi hal tersebut, pemerintah ingin meningkatkan ketrampilan masyarakat dengan mengeluarkan Kartu Prakerja.
Apa itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja adalah sebuah program dari pemerintah yang tujuannya adalah untuk membangkitkan perekonomian. Peserta dapat mendaftarkan diri secara daring melalui halaman resmi prakerja.go.id
Dilansir dari halaman websitenya berikut adalah syarat untuk mendaftar :
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Minimal Usia 18tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah/ Kuliah)
Lalu ikuti setiap tahapan dalam pendaftaran. Kami sarankan untuk medaftarkan diri tidak pada jam sibuk. Misalnya jam 22 keatas. Karena pada jam sibuk tentunya banyak yang membuka website tersebut dan menyebabkan kecepatan website menjadi tidak maksimal.
Berapa ‘Gaji‘ Kartu Prakerja?
Dikutip dari katadata.co.id pemegang kartu prakerja akan mendapatkan insentif sebesar 3.55 juta yang tidak berulang. Artinya, orang yang sudah mengambil Kartu Prakerja sekarang, tahun depan dia tidak bisa mengambil atau mendaftar lagi. Ini dikarenakan agar angkatan pekerja tahun berikutnya mendapatkan kesempatan.
Angka 3.55juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar 1juta. Pemerintah bekerjasama dengan online platform dalam hal ini. Dan banyak pelatihan yang bisa diilih sesuai minat. Misalnya : Pembukuan, Memasak, Cara Berjualan Online, Barista dan lain sebagainya.
Daftarkan diri melalui halaman resmi : https://www.prakerja.go.id/